RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
Organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam undang-undang dan/atau anggaran dasar.
1Apa itu RUPS?
RUPS adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT). Dalam rapat ini, para pemegang saham memiliki hak suara untuk menentukan arah kebijakan perusahaan, mengangkat atau memberhentikan direksi dan komisaris, menyetujui laporan keuangan, hingga memutuskan pembagian dividen.
2Jenis-jenis RUPS
Terdapat dua jenis RUPS: (1) RUPS Tahunan yang wajib diselenggarakan maksimal 6 bulan setelah tahun buku berakhir, utamanya untuk mengesahkan laporan tahunan. (2) RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang dapat diselenggarakan kapan saja sesuai kebutuhan perusahaan, misalnya untuk mengubah anggaran dasar atau merombak susunan pengurus.
Contoh Nyata
"PT Maju Bersama mengadakan RUPS Tahunan pada bulan Mei untuk menyetujui laporan keuangan tahun lalu dan memutuskan pembagian dividen sebesar 20% dari laba bersih kepada para pemegang saham."
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah PT Perorangan wajib mengadakan RUPS?
Tidak. Karena PT Perorangan hanya memiliki 1 pemegang saham, keputusan dapat langsung diambil melalui Keputusan Pemegang Saham sebagai pengganti RUPS.
Istilah Terkait
Butuh bantuan soal RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)?
Konsultasikan kebutuhan legalitas Anda dengan ahli kami secara gratis.
