Audit & Laporan Keuangan
Jasa audit laporan keuangan oleh akuntan publik resmi untuk keperluan tender, perbankan, atau RUPS.
Gambaran Layanan
Audit keuangan adalah proses pemeriksaan independen atas laporan keuangan suatu entitas yang dilakukan oleh akuntan publik bersertifikat. Tujuan utama audit adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan secara wajar, memastikan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), dan menunjang kepercayaan investor, kreditor, dan pemangku kepentingan lainnya.
Manfaat Layanan
- Sah untuk persyaratan perbankan
- Wajib untuk partisipasi tender
- Memenuhi standar PSAK
- Meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan
Persyaratan Layanan
Apa syarat untuk melaksanakan Audit Keuangan Entitas/Perusahaan?
- Kumpulan laporan keuangan internal yang lengkap (Neraca Saldo, Laba/Rugi, dan Buku Besar Kas)
- Seluruh bukti nota, faktur rekening koran bank, dan bukti kas keluar (Voucher) untuk minimal 1 tahun berjalan operasional
- Berkas akta legal perusahaan secara komprehensif, mulai dari NPWP hingga akta pemegang saham terbaru
- Daftar aset tetap komplit dari manajemen perusahaan
- Dokumen Bukti Pemotongan Pajak perusahaan beserta SPT Tahunan yang terlampir
Syarat melaksanakan Audit Keuangan resmi melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) meliputi:
Alur Kerja Profesional
Perencanaan & Persiapan Audit
Penyusunan rencana audit menyeluruh dan pemeriksaan awal dokumen keuangan perusahaan.
Eksekusi & Pemeriksaan Lapangan
Pelaksanaan audit independen, pengujian substantif, serta verifikasi kepatuhan terhadap PSAK.
Finalisasi & Laporan Audit
Penyusunan laporan audit WTP lengkap dengan rekomendasi dan pendampingan keuangan tahun berikutnya.
Estimasi Investasi
tergantung cakupan
Layanan audit dan pelaporan komplit
"Kami akan membantu menjelaskan detail teknis dan legalitas layanan ini untuk Anda."