Audit Keuangan adalah pemeriksaan independen dan sistematis terhadap laporan keuangan suatu entitas yang dilakukan oleh Akuntan Publik Bersertifikat untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Audit Keuangan adalah pemeriksaan independen dan sistematis terhadap laporan keuangan suatu entitas yang dilakukan oleh Akuntan Publik Bersertifikat untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Di tahun 2026, standar audit diperketat dengan aspek kepatuhan terhadap regulasi transparansi keuangan terbaru (Satu Data Keuangan).
Laporan audit keuangan yang telah diaudit menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan stakeholder seperti investor, kreditor, pemerintah, dan mitra bisnis. Audit keuangan juga menjadi syarat wajib untuk mengikuti tender e-Katalog, mengajukan kredit perbankan, go public, serta pelaporan pajak perusahaan 16 digit.
DASAR HUKUM TERBARU:
• UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik
• Peraturan Menkeu No. 186/2025 tentang Standar Audit Digital
• Standar Akuntansi Keuangan (SAK/PSAK) Terupdate 2026
• Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) v4.0
PROSES AUDIT 2026:
Proses kini melibatkan integrasi sistem akuntansi perusahaan dengan tools audit berbasis AI untuk mendeteksi anomali lebih cepat, diikuti dengan verifikasi fisik dan penerbitan opini audit yang terdaftar resmi di PPPK Kemenkeu.
Penyusunan rencana audit menyeluruh dan pemeriksaan awal dokumen keuangan perusahaan.
Pelaksanaan audit independen, pengujian substantif, serta verifikasi kepatuhan terhadap PSAK.
Penyusunan laporan audit WTP lengkap dengan rekomendasi dan pendampingan keuangan tahun berikutnya.
Estimasi Biaya
Rp 12,000,000
Durasi Pengerjaan
1-2 Bulan
Status
Audit Bersertifikat
Hubungi via Email: mail@valprointertech.com
Dilakukan oleh akuntan publik bersertifikat
Memenuhi PSAK dan standar internasional
Meningkatkan kepercayaan investor dan kreditor