mail@valprointertech.com +62 813-9971-0085
Senin - Sabtu, 09:00 - 17:00 WIB
Valpro Intertech Logo
Valpro.Driven By Professionalism
BerandaTentang KamiSolusi DigitalBaru

Legalitas & Izin

Pendirian Badan Usaha (PT/CV)Pendirian Badan Usaha adalah proses legal untuk menciptakan entitas bisnis yang sah secara hukum, baik dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), Comanditaire Vennootschap (CV), maupun Yayasan.
Pengurusan NPWP & OSSOSS RBA (Online Single Submission Berbasis Risiko) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang kini semakin mutakhir sejak implementasi PP No. 28 Tahun 2025 (Reformasi OSS).

Sektor Konstruksi

Sertifikasi SKK KonstruksiSKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi) adalah bukti pengakuan formal dan legal terhadap keahlian tenaga kerja di sektor jasa konstruksi.
Sertifikasi SBU KonstruksiSBU Konstruksi (Sertifikat Badan Usaha Konstruksi) adalah bukti pengakuan formal bahwa suatu badan usaha jasa konstruksi memiliki klasifikasi dan kualifikasi untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi tertentu.

Kelistrikan & Energi

Sertifikat Kompetensi (Serkom) / SKTTKSertifikat Kompetensi (Serkom) Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah bukti pengakuan formal dan legal terhadap kemampuan seorang tenaga teknik untuk melakukan pekerjaan di bidang ketenagalistrikan.
Sertifikasi SBU JPTLSBU JPTL adalah bukti pengakuan formal terhadap klasifikasi dan kualifikasi kemampuan suatu Badan Usaha di bidang jasa penunjang tenaga listrik.

Keuangan & Standar

Sertifikasi ISOSertifikasi ISO (International Organization for Standardization) adalah pengakuan internasional bahwa sistem manajemen perusahaan telah memenuhi standar kualitas, keselamatan, dan lingkungan yang ditetapkan secara global.
Audit & Laporan KeuanganAudit Keuangan adalah pemeriksaan independen dan sistematis terhadap laporan keuangan suatu entitas yang dilakukan oleh Akuntan Publik Bersertifikat untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Konsultasi Pajak UMKMKonsultasi Pajak UMKM 2026 adalah layanan profesional yang memberikan bimbingan, pendampingan, dan solusi perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai skema 'Satu Data Perpajakan' (NPWP 16 Digit/NIK).

Konsultasi Prioritas

Dapatkan panduan komprehensif untuk legalitas dan manajemen bisnis skala menengah hingga besar.

WhatsApp Tanya Konsultan

Pengecekan Hukum

Kelas Merek (HAKI)Klasifikasi perlindungan merek dagang & jasa
Validasi Nama PTCek ketersediaan nama perusahaan di AHU
Cek KBLI 2025Cari kode KBLI dan tingkat risiko izin usaha RBA

Finansial & Bisnis

Kalkulator PajakSimulasi PPh Final UMKM dan Pajak Badan
Kamus IstilahEnsiklopedia hukum terpadu & glosarium bisnis
Direktori KPPCari alamat & info kantor pajak
Blog
Cek Klien
Konsultasi Prioritas

Jadwalkan Sesi Konsultasi Anda

Dapatkan panduan komprehensif untuk legalitas dan perlindungan hukum bisnis berskala menengah hingga besar.

Hubungi Kami
Valpro
Komdigi
Kemenkumham
DJP
ESDM
Valpro Intertech
Valpro.Driven By Professionalism

Solusi terpadu untuk legalitas dan kepatuhan regulasi bisnis Anda di Indonesia. Kepercayaan Anda adalah prioritas utama kami.

Privacy
Terms

Layanan

  • Pendirian PT
  • SBU Dan SKK
  • Sertifikasi ISO
  • Audit Keuangan
  • Izin Usaha OSS

Media Sosial

  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • WhatsApp

Lokasi Kami

Jl. Raya Gading Tutuka No.175 B, Soreang, Kab. Bandung, Jawa Barat 40911

© 2026
PT Valpro Inter Tech · All rights reserved.

Ilustrasi layanan Sertifikasi SBU Konstruksi
Konstruksi

Sertifikasi SBU Konstruksi

SBU Konstruksi (Sertifikat Badan Usaha Konstruksi) adalah bukti pengakuan formal bahwa suatu badan usaha jasa konstruksi memiliki klasifikasi dan kualifikasi untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi tertentu.

BerandaLayananSertifikasi SBU Konstruksi

Tentang Layanan Ini

SBU Konstruksi (Sertifikat Badan Usaha Konstruksi) adalah bukti pengakuan formal bahwa suatu badan usaha jasa konstruksi memiliki klasifikasi dan kualifikasi untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi tertentu. Sejak pemberlakuan regulasi terbaru di 2026, SBU kini diterbitkan melalui skema digital terpusat yang terintegrasi dengan portal OSS RBA dan SIKI LPJK.

Tanpa SBU, perusahaan konstruksi tidak dapat mengikuti lelang proyek (Sistem Pengadaan Secara Elektronik - SPSE) dan tidak dapat menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi secara legal. SBU menjamin bahwa perusahaan memiliki kapasitas teknis (SKK), finansial (Neraca Audit), dan manajerial (SMM ISO) untuk melaksanakan proyek konstruksi dengan standar kualitas nasional.

DASAR HUKUM TERBARU:

• UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Beserta Turunannya)

• PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Standar Jasa Konstruksi

• Permen PUPR No. 1 Tahun 2026 tentang Pedoman SBU & SKK

• Peraturan LPJK No. 04 Tahun 2025 tentang Registrasi & Sertifikasi

KLASIFIKASI BIDANG USAHA 2026:

SBU Konstruksi dibagi berdasarkan spesialisasi:

• Bangunan Gedung (Residensial, Perkantoran, Industri)

• Bangunan Sipil (Infrastruktur Transportasi, Sumber Daya Air)

• Spesialis & Mekanikal Elektrikal (Instalasi, Perpipaan)

• Konstruksi Terintegrasi (EPC - Energy & Infrastructure)

KUALIFIKASI PERUSAHAAN (UPDATE 2026):

• Kualifikasi Kecil: Proyek hingga Rp 2,5 Miliar (Syarat 1 PJT/PJS ber-SKK)

• Kualifikasi Menengah: Proyek Rp 2,5 - 15 Miliar (Syarat 2 PJT ber-SKK Madya, Neraca Audit)

• Kualifikasi Besar: Proyek di atas Rp 15 Miliar (Syarat PJT ber-SKK Utama, ISO 9001/14001/45001)

Mengapa Memilih Kami?

Memenuhi syarat untuk tender proyek pemerintah
Berlaku untuk partisipasi sektor swasta
Wajib untuk kontrak konstruksi
Meningkatkan kredibilitas bisnis

Tahapan Proses

1

Penilaian & Strategi Kualifikasi

Analisis mendalam terhadap kapasitas perusahaan untuk menentukan kualifikasi SBU yang optimal sesuai bidang usaha.

2

Verifikasi & Validasi Teknis

Kompilasi dokumen, verifikasi keanggotaan asosiasi dan pelaksanaan penilaian kualifikasi teknis serta finansial.

3

Pengesahan & Aktivasi Sertifikat

Proses legalisasi SBU yang terdaftar di LPJK dengan aktivasi untuk partisipasi tender konstruksi.

Apa syarat untuk mengurus Sertifikasi SBU Konstruksi?

Syarat pengurusan SBU Konstruksi LPJK meliputi:
Akta Pendirian Perusahaan beserta SK Menteri Hukum dan HAM
NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Perusahaan
Memiliki tenaga ahli bersertifikat SKK Konstruksi yang linier dengan subklasifikasi SBU
Dokumen keanggotaan/sertifikat dari Asosiasi Konstruksi resmi (GAPENSI/INKINDO)

Informasi Layanan

Estimasi Biaya

Rp 15,000,000

Durasi Pengerjaan

20-30 Hari Kerja

Status

Izin Resmi

WhatsAppKonsultasi Gratis

Hubungi via Email: mail@valprointertech.com

Jaminan Kualitas

PERSYARATAN UTAMA:

• Akta Pendirian Perusahaan & SK Kemenkumham Digital

• NIB OSS RBA

• NPWP Perusahaan (Terintegrasi Satu Data)

• Tenaga ahli bersertifikat SKK Konstruksi aktif

• Keanggotaan Asosiasi Konstruksi (KTA Aktif)

• Laporan keuangan Audit (Wajib untuk Menengah & Besar)

• Daftar Peralatan Utama milik sendiri atau sewa

MANFAAT SBU KONSTRUKSI:

Memiliki SBU 2026 berarti perusahaan Anda 'Market Ready' untuk bersaing di e-Katalog LKPP dan tender swasta bonafide. SBU juga meminimalkan risiko administratif dan memastikan kepatuhan terhadap standar mutu konstruksi nasional.

Laporan Keuangan Neraca Perusahaan (untuk kualifikasi menegah ke atas wajib diaudit akuntan publik)
Profil lengkap kemampuan fisik armada atau peralatan kerja (Daftar Peralatan)
Izin Resmi

Divalidasi oleh Dewan Jasa Konstruksi

Eligibilitas Proyek

Memungkinkan partisipasi dalam semua proyek konstruksi

Kepatuhan Regulasi

Memenuhi semua persyaratan industri konstruksi