Lindungi Brand Anda
Di Kelas Yang Tepat.
Salah pilih kelas bisa membuat perlindungan merek tidak berlaku. Gunakan alat ini untuk menemukan klasifikasi yang sesuai dengan produk atau jasa Anda.
KELAS
1
BarangBahan kimia untuk industri, sains, fotografi, pertanian, hortikultura dan kehutanan; resin buatan yang belum diproses, plastik yang belum diproses; pupuk; kompos; bahan pemadam api; bahan perekat (lem) untuk industri.
KELAS
2
BarangCat, pernis, lak; bahan pencegah karat dan pelindung kayu; bahan pewarna; mordan; resin alami yang masih mentah; logam dalam bentuk lembaran dan bubuk untuk pelukis, dekorator, pencetak dan seniman.
KELAS
3
BarangPemutih dan zat lainnya untuk mencuci; sediaan untuk membersihkan, mengkilapkan, membuang lemak dan menggosok; sabun; wangi-wangian (parfum), minyak atsiri, kosmetik, skincare, losion rambut; bahan pemeliharaan gigi (pasta gigi).
KELAS
4
BarangMinyak dan lemak industri; pelumas; zat pengikat debu; bahan bakar (termasuk bensin untuk motor) dan bahan penerangan; lilin, sumbu lampu.
KELAS
5
BarangSediaan farmasi dan kedokteran hewan; sediaan higienis untuk keperluan medis; makanan dan zat pantangan yang beradaptasi untuk pemakaian medis atau kedokteran hewan, makanan bayi; suplemen diet; plester, bahan pembalut; bahan penambal gigi; disinfektan; sediaan pembasmi serangga (hama); fungisida, herbisida.
KELAS
6
BarangLogam biasa dan campurannya; bahan bangunan dari logam; bangunan transportabel dari logam; bahan-bahan logam untuk rel kereta api; kabel dan kawat non-listrik dari logam biasa; barang-barang besi; pipa logam; brankas; bijih-bijih logam.
KELAS
7
BarangMesin dan perkakas mesin; motor dan mesin (kecuali untuk kendaraan darat); kopling dan komponen transmisi mesin; alat pertanian (selain yang dioperasikan dengan tangan); inkubator penetas telur; mesin penjual otomatis.
KELAS
8
BarangPerkakas dan alat tangan (dioperasikan secara manual/manual); pisau, garpu dan sendok; senjata tajam; alat cukur.
KELAS
9
BarangSoftware, aplikasi mobile (App), komputer, hardware; alat fotografi, sinematografi, optik (kacamata), timbang, ukur, sinyal; alat rekam, transmisi atau reproduksi suara atau gambar; media data magnetik; piringan hitam; mekanisme untuk peralatan yang bekerja dengan memasukkan koin; mesin kas; alat pemadam api.
KELAS
10
BarangAlat dan instrumen pembedahan, pengobatan, kedokteran, kedokteran gigi dan kedokteran hewan, anggota badan, mata dan gigi buatan; barang-barang ortopedik; bahan-bahan untuk penjahitan luka.
KELAS
11
BarangInstalasi untuk penerangan (lampu), pemanasan, pembangkit uap, pengolahan masak, pendinginan, pengeringan, penyegaran udara (AC), pembagian air dan instalasi kebersihan (sanitasi).
KELAS
12
BarangKendaraan; alat untuk bergerak di darat, udara atau air (Mobil, Motor, Sepeda, Perahu, Pesawat).
KELAS
13
BarangSenjata api; amunisi dan proyektil; bahan peledak; kembang api.
KELAS
14
BarangLogam mulia dan campurannya; perhiasan, batu permata (berlian, akik); instrumen waktu dan pengukur waktu (jam tangan, jam dinding).
KELAS
15
BarangSegala jenis alat musik (Gitar, Piano, Drum, dll).
KELAS
16
BarangKertas, karton; barang cetakan (buku, majalah); bahan untuk menjilid buku; foto; alat tulis dan perekat untuk keperluan tulis menulis atau rumah tangga; bahan untuk seniman; kuas cat; mesin tik dan keperluan kantor (kecuali perabot); bahan pendidikan dan pengajaran (kecuali aparat); bahan plastik untuk kemasan.
KELAS
17
BarangKaret, getah perca, getah, asbes, mika; plastik dalam bentuk ekstrusi untuk digunakan dalam manufaktur; materi paking, peredam dan penyekat; pipa fleksibel bukan dari logam.
KELAS
18
BarangKulit dan kulit imitasi; kulit binatang, kulit mentah; koper dan tas-tas (tas tangan, ransel); payung, payung besar dan tongkat jalan; cambuk, pelana dan perlengkapan kuda.
KELAS
19
BarangBahan bangunan (bukan logam); pipa kaku bukan dari logam untuk bangunan; aspal, ter, dan bitumen; bangunan transportabel bukan dari logam; monumen bukan dari logam.
KELAS
20
BarangPerabot rumah tangga (meja, kursi, lemari), cermin, bingkai gambar; barang-barang (yang tidak termasuk dalam kelas lain) dari kayu, gabus, buluh, rotan, anyaman, tanduk, tulang, gading, kulit kerang.
KELAS
21
BarangPerkakas dan wadah untuk rumah tangga atau dapur; sisir dan bunga karang; sikat (kecuali kuas cat); bahan pembuatan sikat; alat-alat untuk membersihkan; wol besi; kaca yang belum dikerjakan atau dikerjakan sebagian (kecuali kaca bangunan); barang pecah belah, porselen dan tembikar.
KELAS
22
BarangTambang, tali, jaring, tenda, gorden, terpal, layar, karung dan kantong (yang tidak termasuk dalam kelas lain); bahan pengisi (kecuali dari karet atau plastik); bahan serat tekstil mentah.
KELAS
23
BarangBenang dan benang untuk penggunaan tekstil.
KELAS
24
BarangTekstil dan barang-barang tekstil (Kain), yang tidak termasuk dalam kelas lain; sprei, selimut, taplak meja.
KELAS
25
BarangPakaian (Kaos, Kemeja, Celana, Jaket, Batik), alas kaki (Sepatu, Sandal), tutup kepala (Topi, Peci, Jilbab).
KELAS
26
BarangRenda dan bordir, pita dan anyaman; kancing, kancing tekan, kait dan mata kait, peniti dan jarum; bunga buatan.
KELAS
27
BarangKarpet, permadani, tikar, linoleum dan bahan pelapis lantai lainnya; hiasan dinding (bukan dari tekstil).
KELAS
28
BarangPermainan dan mainan; alat-alat senam dan olahraga yang tidak termasuk dalam kelas lain; hiasan pohon natal.
KELAS
29
BarangDaging, ikan, unggas dan hewan buruan; sari daging; buah-buahan dan sayur-sayuran yang diawetkan, dikeringkan dan dimasak; jeli, selai, saus buah; telur, susu dan produk susu; minyak dan lemak yang dapat dimakan. (Frozen food, Keripik, Susu).
KELAS
30
BarangKopi, teh, kakao, gula, beras, tapioka, sagu, bahan pengganti kopi; tepung dan sediaan terbuat dari gandum, roti, kue dan kembang gula, es konsumsi; madu, sirup kental; ragi, bubuk pengembang; garam, moster; cuka, saus (bumbu); rempah-rempah; es.
KELAS
31
BarangHasil-hasil pertanian, hortikultura, kehutanan dan biji-bijian yang tidak termasuk dalam kelas lain; binatang hidup; buah-buahan dan sayur-sayuran segar; benih, tanaman dan bunga alami; makanan hewan; gandum.
KELAS
32
BarangBir; air mineral dan air soda dan minuman tidak beralkohol lainnya; minuman buah dan jus buah; sirop dan sediaan lain untuk membuat minuman.
KELAS
33
BarangMinuman beralkohol (kecuali bir). Anggur, Wine, Spirit.
KELAS
34
BarangTembakau; barang-barang keperluan perokok; korek api.
KELAS
35
JasaPeriklanan; manajemen usaha; administrasi usaha; fungsi kantor. Termasuk jasa toko online (Marketplace), Retail Store, Toko Grosir, Konsultan Bisnis.
KELAS
36
JasaAsuransi; urusan keuangan; urusan moneter; urusan real estat (Properti).
KELAS
37
JasaPembangunan gedung (Kontraktor); perbaikan; jasa instalasi.
KELAS
38
JasaJasa telekomunikasi (ISP, Penyiaran).
KELAS
39
JasaPengangkutan (Travel, Ekspedisi); pengemasan dan penyimpanan barang; pengaturan perjalanan.
KELAS
40
JasaPerawatan bahan (Maklon, Percetakan, Penjahitan).
KELAS
41
JasaPendidikan; penyediaan pelatihan; hiburan; kegiatan olahraga dan kesenian. (Event Organizer, Kursus, Seminar).
KELAS
42
JasaJasa ilmiah dan teknologi serta penelitian dan desain yang berkaitan dengannya; jasa analisis dan penelitian industri; perancangan dan pengembangan perangkat keras dan perangkat lunak komputer (Software House, Desain Grafis, Arsitek).
KELAS
43
JasaJasa penyediaan makanan dan minuman; akomodasi sementara. (Restoran, Kafe, Katering, Hotel, Kost).
KELAS
44
JasaJasa medis; jasa pelayanan dokter hewan; pemeliharaan kesehatan dan kecantikan bagi manusia atau hewan; jasa pertanian, hortikultura dan kehutanan. (Klinik, Salon, Spa).
KELAS
45
JasaJasa hukum; jasa keamanan untuk perlindungan barang dan orang; jasa sosial yang diberikan oleh pihak lain untuk memenuhi kebutuhan individu.
Pentingnya Memilih Kelas yang Tepat
Merek hanya dilindungi di kelas tempat ia didaftarkan. Jika Anda menjual "Kopi Bubuk" (Kelas 30) dan membuka "Kafe" (Kelas 43), disarankan mendaftar di kedua kelas tersebut untuk perlindungan maksimal.