Konsultasi Pajak UMKM
Bimbingan perpajakan lengkap bagi UMKM agar administrasi rapi dan terhindar dari denda pajak.
Gambaran Layanan
Konsultasi pajak UMKM adalah layanan yang memberikan bimbingan dan pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai undang-undang perpajakan yang berlaku. Layanan ini meliputi pembuatan NPWP, pelaporan SPT tahunan, pendaftaran keagenan EFIN, serta konsultasi mengenai kewajiban perpajakan dan strategi pengelolaan administrasi pajak yang baik.
Manfaat Layanan
- Hindari denda pajak
- Administrasi perpajakan yang benar
- Kepatuhan terhadap regulasi
- Petunjuk profesional
Persyaratan Layanan
Apa syarat mendaftarkan program konsultasi Pajak UMKM (Pelaporan PPh)?
- Fotokopi NPWP Badan Eksekutif UMKM atau NPWP Pribadi pemilik yang masih aktif terdaftar di DJP (Direktorat Jenderal Pajak)
- Laporan pembukuan omzet dasar transaksi yang dilakukan selama harian/bulanan sepanjang tahun terkait minimal format excel/buku catatan
- Kode sertifikasi digital EFIN untuk layanan administrasi lapor online di pajak.go.id
- Dokumen tagihan / invois jika sudah pernah mencetak faktur pajak
- Surat Keterangan PP23 untuk menahan besaran pajak di jenjang 0,5% bagi kalangan UMKM tertentu
Syarat konsultasi perencanaan pajak UMKM meliputi:
Alur Kerja Profesional
Assessment & Profiling Pajak
Evaluasi menyeluruh terhadap kewajiban perpajakan berdasarkan jenis usaha dan kondisi UMKM Anda.
Pengurusan & Pelaporan
Pembuatan NPWP, pelaporan SPT tahunan dan bulanan, serta pengelolaan administrasi perpajakan profesional.
Konsultasi & Pendampingan
Dokumen perpajakan diserahkan lengkap dengan layanan konsultasi dan pendampingan kepatuhan tahunan.
Estimasi Investasi
paket tahunan
Paket kepatuhan pajak UMKM komplit
"Kami akan membantu menjelaskan detail teknis dan legalitas layanan ini untuk Anda."