BerandaKamusAkta Pendirian
Legalitas

Akta Pendirian

Dokumen otentik yang dibuat di hadapan notaris yang memuat identitas pendiri, nama perusahaan, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, serta modal perusahaan. Ini adalah syarat mutlak berdirinya badan hukum.

1Apa itu Akta Pendirian?

Akta Pendirian adalah dokumen legal fundamental yang menjadi bukti otentik lahirnya sebuah badan usaha berbadan hukum seperti PT atau Yayasan. Dokumen ini dibuat oleh Notaris yang berwenang dan memuat seluruh kesepakatan para pendiri mengenai identitas perusahaan, struktur modal, susunan pengurus, dan aturan main internal perusahaan. Tanpa Akta Pendirian yang sah, sebuah PT tidak dapat diakui secara hukum sebagai badan hukum yang terpisah dari pemiliknya.

2Isi dan Komponen Akta Pendirian

Akta Pendirian memuat beberapa komponen wajib: (1) Identitas lengkap para pendiri dan pengurus (Direktur & Komisaris), (2) Nama dan tempat kedudukan perusahaan, (3) Maksud dan tujuan perusahaan yang tercermin dalam kode KBLI, (4) Jangka waktu berdirinya perusahaan (dapat tidak terbatas), (5) Besarnya modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor, (6) Jumlah dan nilai nominal saham, serta (7) Ketentuan mengenai RUPS, pembagian dividen, dan mekanisme pengambilan keputusan.

3Proses Pembuatan Akta Pendirian

Proses dimulai dengan konsultasi ke Notaris untuk menentukan nama perusahaan yang belum terpakai. Setelah nama disetujui Kemenkumham, Notaris akan menyusun draft Akta berdasarkan kesepakatan para pendiri. Para pendiri kemudian hadir untuk menandatangani Akta di hadapan Notaris. Akta yang sudah ditandatangani lalu diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan (SK Kemenkumham). Setelah SK terbit, barulah PT resmi menjadi badan hukum.

4Pentingnya Akta Pendirian

Akta Pendirian bukan sekadar formalitas administrasi. Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk melindungi aset pribadi pemilik dari tanggung jawab perusahaan (limited liability), membuka rekening bank perusahaan, mengajukan pinjaman modal, mendapatkan NIB dan izin usaha, serta bertransaksi dengan pihak ketiga secara legal. Tanpa Akta yang sah, perusahaan Anda dianggap tidak exist di mata hukum.

💡

Contoh Nyata

"Ibu Sari ingin mendirikan startup teknologi berbentuk PT. Ia mengumpulkan 2 temannya sebagai co-founder. Mereka datang ke Notaris untuk membuat Akta Pendirian dengan modal dasar Rp 100 juta. Dalam Akta, Ibu Sari ditetapkan sebagai Direktur Utama, sementara temannya menjadi Komisaris. Setelah Akta ditandatangani dan mendapat SK Kemenkumham, PT Ibu Sari resmi berdiri dan dapat membuka rekening bank atas nama perusahaan untuk menerima investasi."

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya pembuatan Akta Pendirian PT?

Biaya pembuatan Akta Pendirian bervariasi tergantung kota dan notaris, berkisar Rp 5-15 juta sudah termasuk pengurusan SK Kemenkumham. Harga bisa lebih mahal untuk PT dengan modal besar atau struktur yang kompleks.

Berapa lama proses pembuatan Akta Pendirian?

Proses penandatanganan Akta bisa dilakukan dalam 1-2 hari setelah nama perusahaan disetujui. Namun untuk mendapatkan SK Kemenkumham, dibutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrian sistem AHU Online.

Apakah Akta Pendirian bisa diubah?

Ya, Akta Pendirian bisa diubah melalui Akta Perubahan jika ada perubahan data seperti pergantian pengurus, penambahan modal, atau perubahan alamat. Akta Perubahan juga harus mendapat persetujuan Kemenkumham.

Butuh bantuan soal Akta Pendirian?

Konsultasikan kebutuhan legalitas Anda dengan ahli kami secara gratis.

Tanya Ahli