Hukum
Badan Hukum
Subjek hukum yang diakui oleh negara yang dapat memiliki hak dan kewajiban sendiri, terpisah dari pendirinya. Contoh: PT (Perseroan Terbatas), Yayasan, Koperasi.
Butuh bantuan soal Badan Hukum?
Konsultasikan kebutuhan legalitas Anda dengan ahli kami secara gratis.