BerandaKamusBadan Hukum
Hukum

Badan Hukum

Subjek hukum yang diakui oleh negara yang dapat memiliki hak dan kewajiban sendiri, terpisah dari pendirinya. Contoh: PT (Perseroan Terbatas), Yayasan, Koperasi.

Butuh bantuan soal Badan Hukum?

Konsultasikan kebutuhan legalitas Anda dengan ahli kami secara gratis.

Tanya Ahli