PT Perorangan
Perseroan Terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja yang merangkap sebagai Pemegang Saham dan Direktur. Khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
1Apa itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah inovasi terbaru dalam bentuk badan usaha di Indonesia yang diperkenalkan melalui UU Cipta Kerja. Berbeda dengan PT pada umumnya yang memerlukan minimal 2 orang pendiri, PT Perorangan cukup didirikan oleh 1 orang saja yang merangkap sebagai Direktur dan Pemegang Saham tunggal. Bentuk usaha ini dirancang khusus untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro dan Kecil) yang ingin mendapat perlindungan limited liability (pemisahan harta pribadi dan usaha) tanpa harus mencari partner atau komisaris fiktif.
2Syarat dan Kriteria PT Perorangan
PT Perorangan hanya boleh didirikan untuk Usaha Mikro dan Kecil dengan kriteria: omzet tahunan maksimal Rp 5 miliar dan modal maksimal Rp 5 miliar. Jika usaha berkembang melampaui batas tersebut, PT Perorangan wajib dikonversi menjadi PT biasa dalam waktu 1 tahun. Persyaratan lainnya sama dengan PT biasa: punya Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, dan NIB. Yang membedakan hanya struktur kepemilikan yang lebih sederhana dan tidak wajib ada Komisaris.
3Keuntungan PT Perorangan
Keuntungan utama PT Perorangan adalah perlindungan hukum aset pribadi. Jika usaha bangkrut atau punya utang, harta pribadi pendiri tidak bisa disita kecuali ada fraud. Ini berbeda dengan Usaha Dagang (UD) atau CV dimana harta pribadi owner bisa terseret. PT Perorangan juga lebih kredibel di mata bank, investor, dan klien besar karena berbadan hukum. Proses pendirian lebih cepat dan murah dibanding PT biasa karena tidak ribet cari co-founder atau komisaris. Modal dasar bisa bebas ditentukan tanpa minimal (beda dengan PT biasa yang dulu wajib minimal Rp 50 juta).
4Kekurangan dan Risiko PT Perorangan
Meski praktis, PT Perorangan tetap punya kewajiban pajak dan laporan keuangan seperti PT biasa. Wajib bayar PPh Badan (pajak penghasilan perusahaan) dan bikin laporan keuangan tahunan yang diaudit. Jika omzet tembus di atas Rp 5 miliar tapi tidak segera dikonversi ke PT biasa, bisa kena sanksi administrasi atau pencabutan izin. PT Perorangan juga kurang cocok untuk usaha yang butuh investor eksternal atau rencana IPO karena struktur sahamnya terbatas pada 1 orang.
Contoh Nyata
"Ibu Rina punya bisnis katering rumahan yang omzetnya sudah Rp 3 miliar per tahun. Ia ingin lindungi rumah dan aset pribadinya dari risiko utang usaha. Ibu Rina lalu mendirikan PT Perorangan Katering Buana dengan modal dasar Rp 50 juta. Akta dan SK Kemenkumham selesai dalam 5 hari. Dengan status PT, Ibu Rina bisa ikut tender catering perusahaan besar yang mensyaratkan vendor berbadan hukum. Jika suatu saat ada masalah finansial di usaha, rumah pribadinya aman tidak bisa disita."
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa biaya mendirikan PT Perorangan?
Biaya total sekitar Rp 5-8 juta sudah termasuk Akta Notaris, pengesahan Kemenkumham, NPWP, dan NIB. Lebih murah dibanding PT biasa karena struktur lebih sederhana dan tidak perlu bayar fee untuk komisaris fiktif.
Apakah PT Perorangan bisa punya karyawan?
Ya, PT Perorangan boleh merekrut karyawan sebanyak yang dibutuhkan selama masih dalam kategori Usaha Kecil. Wajib daftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan seperti perusahaan pada umumnya.
Bagaimana cara mengubah PT Perorangan menjadi PT biasa?
Jika omzet sudah melebihi Rp 5 miliar, buat Akta Perubahan di Notaris untuk mengubah struktur menjadi PT biasa (tambah minimal 1 pemegang saham lagi). Akta ini harus disahkan Kemenkumham dan update data di OSS. Proses biasanya memakan waktu 1-2 minggu.
Butuh bantuan soal PT Perorangan?
Konsultasikan kebutuhan legalitas Anda dengan ahli kami secara gratis.