Kembali ke Pencarian KBLI

AKTIVITAS ENJINERING DAN KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT LAINNYA

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup - aktivitas konsultansi dan perancangan enjinering, yang mengimplementasikan hukum fisika dan prinsip enjinering dalam perancangan mesin, material, instrumen, struktur, proses, dan sistem, seperti: - permesinan, dan proses industri; - proyek yang melibatkan teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; - jasa nasihat dan konsultansi rekayasa teknik; - jasa rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan nonhunian; - jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil sumber daya air; - jasa rekayasa untuk pekerjaan mekanikal dalam bangunan, jasa rekayasa bangunan fasilitas olahraga; - jasa konsultansi teknik lingkungan; - jasa konsultansi terkait konstruksi pekerjaan sistem kendali lalu lintas; - jasa rekayasa konstruksi pembangkit jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik, - jasa rekayasa untuk proses industrial, produksi dan fasilitas produksi, jasa rekayasa proses industrial lainnya; - perluasan dan realisasi proyek yang berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik pertambangan, teknik kimia, mekanik, teknik industri dan teknik sistem dan teknik keamanan; - proyek manajemen sumber daya air; - aktivitas manajemen proyek dan jasa penyelidikan lapangan yang berkaitan dengan konstruksi; - aktivitas pengembangan proyek yang menggunakan pengondisi udara/air conditioner (AC), pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan polusi, teknik akustik dan lain-lain; - aktivitas survei geofisika, geologi, geokimia, dan survei seismik atau gempa bumi termasuk jasa pembuatan prospektus dan jasa interpretasi geologi dan geofisika sektor konstruksi; - aktivitas survei geodetik meliputi kegiatan survei batas dan tanah, survei hidrologi; - survei keadaan di atas dan di bawah permukaan tanah; - aktivitas informasi spasial dan kartografi; - aktivitas pemetaan dan jasa pembuatan peta. Kelompok ini juga mencakup - jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil transportasi; - jasa fasilitasi teknis prasarana dan sarana umum sektor konstruksi. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas arsitektural, ; - perancangan dan konsultansi terkait perencanaan, pembangunan, pembongkaran, dan pemindahan pabrik, ; - pengujian, inspeksi, sertifikasi, verifikasi, dan validasi teknis, ; - desain industri, .

Tingkat Risiko OSS RBA

Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Rendah

Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Rendah (skala usaha kecil) hingga Risiko Menengah Rendah (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.

Klasifikasi ini didasarkan pada PP No. 28 Tahun 2025. Sistem OSS mungkin meminta perizinan tambahan atau mengubah tingkat risiko secara dinamis menyesuaikan skala penyertaan modal bisnis Anda.

RendahTinggi
SKALA LEVEL1-2 / 4

Izin Yang Diperlukan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

1-3 HARI

Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha.

Sertifikat Standar (Self-Declaration)

1-5 HARI

Pernyataan mandiri pelaku usaha bahwa telah memenuhi standar usaha yang ditetapkan. Tidak memerlukan verifikasi awal dari pemerintah.

Butuh Bantuan Akselerasi Izin KBLI 71109?

Konsultasikan risiko dan pra-kualifikasi perizinan dengan agen Valpro secara gratis.

Solusi Bisnis

Butuh Bantuan Legalitas Terkait KBLI Ini?

Valpro Business Consulting menyediakan pendampingan profesional untuk mengurus perizinan dan pendirian badan usaha Anda dengan cepat, aman, dan mematuhi regulasi terbaru.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu KBLI 71109?
KBLI 71109 adalah AKTIVITAS ENJINERING DAN KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT LAINNYA. Kelompok ini mencakup - aktivitas konsultansi dan perancangan enjinering, yang mengimplementasikan hukum fisika dan prinsip enjinering dalam perancangan mesin, material, instrumen, struktur, proses, dan sistem, seperti: - permesinan, dan proses industri; - proyek yang melibatkan teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; - jasa nasihat dan konsultansi rekayasa teknik; - jasa rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan nonhunian; - jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil sumber daya air; - jasa rekayasa untuk pekerjaan mekanikal dalam bangunan, jasa rekayasa bangunan fasilitas olahraga; - jasa konsultansi teknik lingkungan; - jasa konsultansi terkait konstruksi pekerjaan sistem kendali lalu lintas; - jasa rekayasa konstruksi pembangkit jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik, - jasa rekayasa untuk proses industrial, produksi dan fasilitas produksi, jasa rekayasa proses industrial lainnya; - perluasan dan realisasi proyek yang berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik pertambangan, teknik kimia, mekanik, teknik industri dan teknik sistem dan teknik keamanan; - proyek manajemen sumber daya air; - aktivitas manajemen proyek dan jasa penyelidikan lapangan yang berkaitan dengan konstruksi; - aktivitas pengembangan proyek yang menggunakan pengondisi udara/air conditioner (AC), pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan polusi, teknik akustik dan lain-lain; - aktivitas survei geofisika, geologi, geokimia, dan survei seismik atau gempa bumi termasuk jasa pembuatan prospektus dan jasa interpretasi geologi dan geofisika sektor konstruksi; - aktivitas survei geodetik meliputi kegiatan survei batas dan tanah, survei hidrologi; - survei keadaan di atas dan di bawah permukaan tanah; - aktivitas informasi spasial dan kartografi; - aktivitas pemetaan dan jasa pembuatan peta. Kelompok ini juga mencakup - jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil transportasi; - jasa fasilitasi teknis prasarana dan sarana umum sektor konstruksi. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas arsitektural, ; - perancangan dan konsultansi terkait perencanaan, pembangunan, pembongkaran, dan pemindahan pabrik, ; - pengujian, inspeksi, sertifikasi, verifikasi, dan validasi teknis, ; - desain industri, .
Apa tingkat risiko usaha KBLI 71109?
KBLI 71109 (AKTIVITAS ENJINERING DAN KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT LAINNYA) termasuk dalam rentang risiko Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Rendah berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Rendah (skala usaha kecil) hingga Risiko Menengah Rendah (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.
Apa saja izin yang diperlukan untuk KBLI 71109?

Untuk KBLI 71109 sesuai dengan rentang risiko Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Rendah, perizinan yang mungkin diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

    Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha. (Estimasi 1-3 hari kerja).

  • Sertifikat Standar (Self-Declaration)

    Pernyataan mandiri pelaku usaha bahwa telah memenuhi standar usaha yang ditetapkan. Tidak memerlukan verifikasi awal dari pemerintah. (Estimasi 1-5 hari kerja).

Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 71109?
Daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA. Saat Anda memilih KBLI 71109, sistem akan secara otomatis mengklasifikasikan tingkat risiko usaha Anda berdasarkan skala modal (dalam rentang Risiko Rendah s.d Risiko Menengah Rendah). Anda kemudian perlu melengkapi perizinan dasar yaitu NIB + Sertifikat Standar. Valpro dapat membantu memfasilitasi proses ini secara keseluruhan.
Berapa lama estimasi proses pengurusan izin KBLI 71109?
Estimasi total proses untuk KBLI 71109 menurut standar pelayanan: NIB (1-3 hari kerja), Sertifikat Standar (1-5 hari kerja). Total riil di lapangan bervariasi bergantung pada kelengkapan dokumen (sekitar 3-7 hari). Konsultan Valpro dapat memastikan proses berjalan tanpa penundaan/revisi dokumen.