Kembali ke Pencarian KBLI

AKTIVITAS PENJAMINAN SIMPANAN DAN ASURANSI

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup kegiatan penjaminan proteksi finansial terhadap dana nasabah yang disimpan di bank serta klaim polis yang timbul dari produk asuransi. Penjaminan ini didanai melalui kontribusi berkala yang dibayarkan oleh lembaga keuangan tersebut.

Tingkat Risiko OSS RBA

Risiko Menengah Tinggi s.d Risiko Tinggi

Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Menengah Tinggi (skala usaha kecil) hingga Risiko Tinggi (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.

Klasifikasi ini didasarkan pada PP No. 28 Tahun 2025. Sistem OSS mungkin meminta perizinan tambahan atau mengubah tingkat risiko secara dinamis menyesuaikan skala penyertaan modal bisnis Anda.

RendahTinggi
SKALA LEVEL3-4 / 4

Izin Yang Diperlukan

Nomor Induk Berusaha (NIB)

1-3 HARI

Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha.

Sertifikat Standar (Verifikasi Pemerintah)

7-14 HARI

Sertifikat standar yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat/daerah.

Izin (Persetujuan Pemerintah)

14-30 HARI

Persetujuan resmi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha. Wajib dipenuhi sebelum memulai operasional dan komersial.

Perizinan Sektoral Spesifik

Izin Usaha OJK

Persetujuan beroperasi di sektor jasa keuangan dari OJK.

Butuh Bantuan Akselerasi Izin KBLI 65123?

Konsultasikan risiko dan pra-kualifikasi perizinan dengan agen Valpro secara gratis.

Solusi Bisnis

Butuh Bantuan Legalitas Terkait KBLI Ini?

Valpro Business Consulting menyediakan pendampingan profesional untuk mengurus perizinan dan pendirian badan usaha Anda dengan cepat, aman, dan mematuhi regulasi terbaru.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu KBLI 65123?
KBLI 65123 adalah AKTIVITAS PENJAMINAN SIMPANAN DAN ASURANSI. Kelompok ini mencakup kegiatan penjaminan proteksi finansial terhadap dana nasabah yang disimpan di bank serta klaim polis yang timbul dari produk asuransi. Penjaminan ini didanai melalui kontribusi berkala yang dibayarkan oleh lembaga keuangan tersebut.
Apa tingkat risiko usaha KBLI 65123?
KBLI 65123 (AKTIVITAS PENJAMINAN SIMPANAN DAN ASURANSI) termasuk dalam rentang risiko Risiko Menengah Tinggi s.d Risiko Tinggi berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tingkat risiko KBLI ini bervariasi dari Risiko Menengah Tinggi (skala usaha kecil) hingga Risiko Tinggi (skala menengah/besar) bergantung pada Modal Dasar dan kriteria spesifik PP 28/2025.
Apa saja izin yang diperlukan untuk KBLI 65123?

Untuk KBLI 65123 sesuai dengan rentang risiko Risiko Menengah Tinggi s.d Risiko Tinggi, perizinan yang mungkin diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

    Identitas dan legalitas dasar pelaku usaha. (Estimasi 1-3 hari kerja).

  • Sertifikat Standar (Verifikasi Pemerintah)

    Sertifikat standar yang telah diverifikasi oleh pemerintah pusat/daerah. (Estimasi 7-14 hari kerja).

  • Izin (Persetujuan Pemerintah)

    Persetujuan resmi dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha. Wajib dipenuhi sebelum memulai operasional dan komersial. (Estimasi 14-30 hari kerja).

Izin Sektoral Tambahan / Spesifik:

  • Izin Usaha OJKPersetujuan beroperasi di sektor jasa keuangan dari OJK.
Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 65123?
Daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA. Saat Anda memilih KBLI 65123, sistem akan secara otomatis mengklasifikasikan tingkat risiko usaha Anda berdasarkan skala modal (dalam rentang Risiko Menengah Tinggi s.d Risiko Tinggi). Anda kemudian perlu melengkapi perizinan dasar yaitu NIB + Sertifikat Standar + Izin. Valpro dapat membantu memfasilitasi proses ini secara keseluruhan.
Berapa lama estimasi proses pengurusan izin KBLI 65123?
Estimasi total proses untuk KBLI 65123 menurut standar pelayanan: NIB (1-3 hari kerja), Sertifikat Standar (7-14 hari kerja), Izin (14-30 hari kerja). Total riil di lapangan bervariasi bergantung pada kelengkapan dokumen (sekitar 14-30 hari). Konsultan Valpro dapat memastikan proses berjalan tanpa penundaan/revisi dokumen.