Kembali ke Pencarian & Kategori

Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang atau penumpang dan kargo dengan pesawat udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada rute dan jadwal penerbangan yang tetap dan teratur dengan membayar sejumlah tarif tertentu yang dipublikasikan.

Persyaratan Izin Usaha

Untuk mengurus izin dengan KBLI 51101, Anda memerlukan:

  • Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA
  • Klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah/menengah/tinggi)
  • Dokumen legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Kemenkumham)
  • Pemenuhan standar dan sertifikasi sesuai tingkat risiko

Pertanyaan Umum

Apa itu KBLI 51101?

KBLI 51101 adalah Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo. Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang atau penumpang dan kargo dengan pesawat udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada rute dan jadwal penerbangan yang tetap dan teratur dengan membayar sejumlah tarif tertentu yang dipublikasikan.

Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 51101?

Untuk mengurus izin usaha KBLI 51101, daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Pilih KBLI 51101, lalu ikuti persyaratan sesuai tingkat risiko usaha Anda. Valpro dapat membantu proses pengurusan NIB dan izin usaha dari A-Z dengan cepat dan mudah.

Berapa lama proses pengurusan izin KBLI 51101?

Lama proses tergantung tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah: 1-3 hari kerja. Risiko menengah: 7-14 hari kerja. Risiko tinggi: 14-30 hari kerja. Dengan bantuan konsultan profesional Valpro, proses bisa lebih cepat dan terhindar dari revisi dokumen.

Ingin menggunakan KBLI ini?

Konsultasikan risiko dan syarat perizinan (NIB) untuk kode 51101 ini bersama ahli kami.

Konsultasi Izin Usaha