Kembali ke Pencarian & Kategori

Industri Minyak Goreng Bukan Minyak Kelapa Dan Minyak Kelapa Sawit

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan minyak goreng lainnya, bukan minyak goreng kelapa dan minyak goreng kelapa sawit, seperti minyak bekatul, minyak goreng babi dan minyak goreng unggas.

Persyaratan Izin Usaha

Untuk mengurus izin dengan KBLI 10415, Anda memerlukan:

  • Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA
  • Klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah/menengah/tinggi)
  • Dokumen legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Kemenkumham)
  • Pemenuhan standar dan sertifikasi sesuai tingkat risiko

Pertanyaan Umum

Apa itu KBLI 10415?

KBLI 10415 adalah Industri Minyak Goreng Bukan Minyak Kelapa Dan Minyak Kelapa Sawit. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan minyak goreng lainnya, bukan minyak goreng kelapa dan minyak goreng kelapa sawit, seperti minyak bekatul, minyak goreng babi dan minyak goreng unggas.

Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 10415?

Untuk mengurus izin usaha KBLI 10415, daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Pilih KBLI 10415, lalu ikuti persyaratan sesuai tingkat risiko usaha Anda. Valpro dapat membantu proses pengurusan NIB dan izin usaha dari A-Z dengan cepat dan mudah.

Berapa lama proses pengurusan izin KBLI 10415?

Lama proses tergantung tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah: 1-3 hari kerja. Risiko menengah: 7-14 hari kerja. Risiko tinggi: 14-30 hari kerja. Dengan bantuan konsultan profesional Valpro, proses bisa lebih cepat dan terhindar dari revisi dokumen.

Ingin menggunakan KBLI ini?

Konsultasikan risiko dan syarat perizinan (NIB) untuk kode 10415 ini bersama ahli kami.

Konsultasi Izin Usaha