Pembibitan dan Budidaya Itik dan/atau Bebek
Uraian Kegiatan
Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan itik dan/atau bebek, untuk menghasilkan telur tetas, ternak bibit itik dan/atau bebek dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya itik dan/atau bebek untuk menghasilkan itik dan/atau bebek pedaging, itik dan/atau bebek petelur, telur konsumsi dan lainnya.
Persyaratan Izin Usaha
Untuk mengurus izin dengan KBLI 01465, Anda memerlukan:
- •Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA
- •Klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah/menengah/tinggi)
- •Dokumen legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Kemenkumham)
- •Pemenuhan standar dan sertifikasi sesuai tingkat risiko
Pertanyaan Umum
Apa itu KBLI 01465?▼
KBLI 01465 adalah Pembibitan dan Budidaya Itik dan/atau Bebek. Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan itik dan/atau bebek, untuk menghasilkan telur tetas, ternak bibit itik dan/atau bebek dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya itik dan/atau bebek untuk menghasilkan itik dan/atau bebek pedaging, itik dan/atau bebek petelur, telur konsumsi dan lainnya.
Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 01465?▼
Untuk mengurus izin usaha KBLI 01465, daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Pilih KBLI 01465, lalu ikuti persyaratan sesuai tingkat risiko usaha Anda. Valpro dapat membantu proses pengurusan NIB dan izin usaha dari A-Z dengan cepat dan mudah.
Berapa lama proses pengurusan izin KBLI 01465?▼
Lama proses tergantung tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah: 1-3 hari kerja. Risiko menengah: 7-14 hari kerja. Risiko tinggi: 14-30 hari kerja. Dengan bantuan konsultan profesional Valpro, proses bisa lebih cepat dan terhindar dari revisi dokumen.
Ingin menggunakan KBLI ini?
Konsultasikan risiko dan syarat perizinan (NIB) untuk kode 01465 ini bersama ahli kami.
Konsultasi Izin Usaha