Pertanian Aneka Umbi Palawija
Uraian Kegiatan
Kelompok ini mencakup usaha pertanian aneka umbi palawija mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong dan irut, gembili dan tanaman palawija, iles-iles, porang dan umbi-umbian palawija lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman aneka umbi palawija.
Persyaratan Izin Usaha
Untuk mengurus izin dengan KBLI 01135, Anda memerlukan:
- •Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA
- •Klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah/menengah/tinggi)
- •Dokumen legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Kemenkumham)
- •Pemenuhan standar dan sertifikasi sesuai tingkat risiko
Pertanyaan Umum
Apa itu KBLI 01135?▼
KBLI 01135 adalah Pertanian Aneka Umbi Palawija. Kelompok ini mencakup usaha pertanian aneka umbi palawija mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong dan irut, gembili dan tanaman palawija, iles-iles, porang dan umbi-umbian palawija lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman aneka umbi palawija.
Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 01135?▼
Untuk mengurus izin usaha KBLI 01135, daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Pilih KBLI 01135, lalu ikuti persyaratan sesuai tingkat risiko usaha Anda. Valpro dapat membantu proses pengurusan NIB dan izin usaha dari A-Z dengan cepat dan mudah.
Berapa lama proses pengurusan izin KBLI 01135?▼
Lama proses tergantung tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah: 1-3 hari kerja. Risiko menengah: 7-14 hari kerja. Risiko tinggi: 14-30 hari kerja. Dengan bantuan konsultan profesional Valpro, proses bisa lebih cepat dan terhindar dari revisi dokumen.
Ingin menggunakan KBLI ini?
Konsultasikan risiko dan syarat perizinan (NIB) untuk kode 01135 ini bersama ahli kami.
Konsultasi Izin Usaha