Imigrasi
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
Izin yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu terbatas (biasanya 6 bulan, 1 tahun, atau 2 tahun).
1Jenis-jenis KITAS
Ada berbagai jenis KITAS, seperti KITAS Kerja (untuk TKA), KITAS Investor (untuk pemegang saham PMA), KITAS Penyatuan Keluarga, dan KITAS Pelajar/Mahasiswa.
💡
Contoh Nyata
"Mr. John yang bertindak sebagai Direktur Utama di sebuah PT PMA wajib mengurus Investor KITAS sebelum menetap dan menjalankan bisnisnya di Jakarta."
Butuh bantuan soal KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)?
Konsultasikan kebutuhan legalitas Anda dengan ahli kami secara gratis.
