Kembali ke Pencarian & Kategori

Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian

Uraian Kegiatan

Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga pemerintahan dalam hal pembinaan, pengembangan dan penyelenggaraan di bidang pertanian, seperti pertanian tanaman pangan/tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan, perburuan dan perikanan. Misalnya lembaga pemerintahanan bidang pertanian, lembaga pemerintahanan bidang kelautan dan perikanan, dan lembaga pemerintahanan bidang kehutanan.

Persyaratan Izin Usaha

Untuk mengurus izin dengan KBLI 84131, Anda memerlukan:

  • Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA
  • Klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah/menengah/tinggi)
  • Dokumen legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Kemenkumham)
  • Pemenuhan standar dan sertifikasi sesuai tingkat risiko

Pertanyaan Umum

Apa itu KBLI 84131?

KBLI 84131 adalah Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian. Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga pemerintahan dalam hal pembinaan, pengembangan dan penyelenggaraan di bidang pertanian, seperti pertanian tanaman pangan/tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan, perburuan dan perikanan. Misalnya lembaga pemerintahanan bidang pertanian, lembaga pemerintahanan bidang kelautan dan perikanan, dan lembaga pemerintahanan bidang kehutanan.

Bagaimana cara mendapatkan izin untuk KBLI 84131?

Untuk mengurus izin usaha KBLI 84131, daftarkan perusahaan Anda melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Pilih KBLI 84131, lalu ikuti persyaratan sesuai tingkat risiko usaha Anda. Valpro dapat membantu proses pengurusan NIB dan izin usaha dari A-Z dengan cepat dan mudah.

Berapa lama proses pengurusan izin KBLI 84131?

Lama proses tergantung tingkat risiko usaha. Untuk risiko rendah: 1-3 hari kerja. Risiko menengah: 7-14 hari kerja. Risiko tinggi: 14-30 hari kerja. Dengan bantuan konsultan profesional Valpro, proses bisa lebih cepat dan terhindar dari revisi dokumen.

Ingin menggunakan KBLI ini?

Konsultasikan risiko dan syarat perizinan (NIB) untuk kode 84131 ini bersama ahli kami.

Konsultasi Izin Usaha